# Dapat info dari pusat hari ini tanggal 22 April 2014, mohon jangan menggunakan logo UNS baru dulu sebelum disahkan. Berikut cuplikan surat dari Pak Rektor:

“sambil menunggu pengesahan MENTERI P & K maka UNS masih menggunakan logo UNS sebagaimana yang selama ini digunakan, sedangkan logo UNS baru yang telah dilaunching belum digunakan secara resmi” -Rektor-

untuk itu kami mohon seluruh mahasiswa PG-PAUD apabila menggunakan logo UNS dalam surat atau dokumen apapun itu, untuk tetap menggunakan logo UNS lama. Apabila dokumen yang di download di bawah ini sudah memakai logo baru, mohon diganti sendiri dengan logo UNS lama

Kami mewakili prodi PG-PAUD mohon maaf kepada seluruh mahasiswa pada umumnya, dan khususnya mahasiswa yang sedang skripsi karena dengan logo baru mungkin ada birokrasi yang tersendat dan diminta mengganti dengan logo lama.