Sebelum menjadi S1 PG-PAUD, Program Studi Pendidikan Guru – Pendidikan Anak Usia Dini merupakan Program Studi Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak  (PGTK) dengan jenjang Diploma II yang berada di lingkungan FKIP UNS, didirikan berdasarkan SK Mendikbud Nomor 4856/D/T/2004 Tanggal: 30 Desember 2004. Menanggapi Undang Undang Guru dan Dosen Nomor 14/ 2005 yang mensyaratkan guru minimal memiliki ijazah strata 1, maka sesuai dengan Surat Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 236/ D/ T/ 2009 tanggal 7 Desember 2009, DII PGTK FKIP UNS telah resmi berubah menjadi S1 PG-PAUD FKIP UNS.

Bertujuan untuk menghasilkan tenaga profesional kependidikan yang berkarakter kuat dan cerdas dengan didukung oleh staff pengajar yang berkompeten. PG-PAUD FKIP UNS terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan outcome yang dibutuhkan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan teknologi. Dilengkapi dengan fasilitas memadai, ruang kelas, fasilitas teknologi informasi, laboratorium, sarana olahraga dan perpustakaan untuk menunjang pembelajaran.

berdasarkan SK Mendikbud, Nomor: 4856/D/T/2004 Tanggal: 30 Desember 2004