Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) telah memberikan Pembekalan Pengenalan Lingkungan Persekolahan Kepada Mahasiswa yang akan melaksanakan PLP pada September-November 2023 

Pembekalan Pengenalanan Lingkungan Persekolahan ini dilakukan pada hari Sabtu,2 September 2023 melalui google meet yang disampaikan langsung oleh Dr. Upik Elok Endang Rasmani, S.Pd., M.Pd.

Pada kesempatan ini Dr. Upik Elok Endang Rasmani, S.Pd., M.Pd. telah menyampaikan secara rinci mengenai timeline pelaksanaan PLP tahun 2023;

  1. 14 Juni, Pemberitahuan ke prodi melalui Whatsapp grup kaprodi
  2. 27 Mei-6 Juni, Pendaftaran oleh mahasiswa semester 6
  3. 6-13 Juni, Verifikasi dari prodi,
  4. 16-29 Juli, Verifikasi dari sekolah
  5. 1-5 Agustus, Plotting coordinator dosbing
  6. 14-22 Agustus, Semiloka PLP
  7. 28-30 Agustus, Pembekalan peserta PLP
  8. 4-8 September, Penyerahan peserta PLP oleh koordosbing,
  9. 21-26 November, Penarikan peserta PLP oleh koordosbing.

Dr. Upik Elok Endang Rasmani, S.Pd., M.Pd. juga menjelaskan tujuan dari PLP itu sendiri, yakni; 1)Mengenal lingkungan fisik, administrasi, akademik, dan sosial psikologis sekolah tempat pelatihan berlangsung, 2)Menguasai keterampilan dasar mengajar, 3)Menerapkan kemampuan professional keguruan secara utuh dan terpadu, 4)Mengembangkan aspek kepribadian di lingkungan sekolah, 5)Mengembangkan aspek sosial di lingkungan sekolah, 6)Menghayati nilai edukatif dari pengalaman selama PLP/AM melalui refleksi dan menuangkannya dalam bentuk laporan.

Selain timeline dan tujuan dari PLP Dr. Upik Elok Endang Rasmani, S.Pd., M.Pd. juga menyampaikan terkait hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta PLP sebelum terjun ke lapangan, seperti; teknis pelaksanaan PLP, tata tertib PLP, serta kewajiban mahasiswa peserta PLP. Materi-materi tersebut dapat kalian lihat pada PPT yang tertera.

Terakhir, Dr. Upik Elok Endang Rasmani, S.Pd., M.Pd. juga memberikan catatan penting bagi koordinator terkait, pemilihan ketua atau koordinator, uang minum dan seragam.